Kamis, 09 Januari 2014

KEDUDUKAN PENYULUHAN KEHUTANAN DALAM KAITANNYA DENGAN PEMBANGUNAN




           Penyuluhan kehutanan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan serta mengubah sikap dan perilaku masyarakat agar mau dan mampu mendukung pembangunan kehutanan atas dasar iman dan taqwa kepada Tuhan YME serta sadar akan pentingnya sumberdaya hutan bagi kehidupan manusia. Mengingat pentingnya penyuluhan kehutanan, maka tugas Penyuluh Kehutanan merupakan ujung tombak pembangunan kehutanan, yang bisa berfungsi sebagai aktor perekat yang mampu menjembatani kepentingan pemerintah dan kepentingan masyarakat. Peranan penyuluh kehutanan menjadi sangat penting dan strategis sebagai mediator, inovator, motivator maupun transformator yang akan merajut akar permasalahan di dalam masyarakat.
        Yang dimaksud penyuluhan atau pendidikan pembangunan disini adalah, pendidikan pembangunan yang mencakup: pendidikan pembangunan untuk petani dan keluarganya, pendidikan pembangunan bagi penyuluh atau petugas penyuluhan, dan latihan keterampilan teknik budidaya dan manajemen usaha-tani hutan bagi pelaksana lapangan.

       Fungsi dan peran Penyuluh Kehutanan dalam sistem penyuluhan Kehutanan, kehutanan sesuai UU. No. 16 Tahun 2006, yaitu:


1) memfasilitasi proses penyuluhan pelaku utama dan pelaku usaha,
2) mengupayakan kemudahan akses pelaku utama dan pelaku usaha ke sumber
informasi, teknologi, dan sumberdaya lainnya,
3) meningkatkan kemampuan kepemimpinan, manajerial, dan kewirausahaan pelaku
utama dan pelaku usaha,
4) membantu pelaku utama dan pelaku usaha dalam menumbuhkembangkan
organisasinya menjadi organisasi yang berdaya saing, produktif, dan berkelanjutan,
5) membantu menganalisis dan memecahkan masalah serta merespon peluang dan
tantangan yang dihadapi pelaku utama dan pelaku usaha dalam mengelola
usahanya,
6) menumbuhkan kesadaran pelaku utama dan pelaku usaha terhadap kelestarian
fungsi lingkungan, dan
7) melembagakan nilai-nilai budaya pembangunan kehutanan yang maju dan modern
bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar