Kamis, 16 Januari 2014

PERANAN PENYULUHAN KEHUTANAN DALAM PEMBANGUNAN KEHUTANAN DI INDONESIA


1. Peran Penyuluh Kehutanan Dalam Memotivasi Masyarakat

          Perubahan yang terjadi pada masyarakat dalam pengelolaan hasil hutan bukan kayu (HHBK ) tidak terlepas dari peran penyuluh kehutanan yang bertugas di desa Tunggul Boyok. Peran
penyuluh dalam memotivasi masyarakat dimulai dengan memberikan contoh nyata kepada
masyarakat. Program pemberdayaan masyarakat dalam rangka pelestarian sumberdaya hutan dan
lingkungan terutama pengembangan hasil hutan bukan kayu akan berhasil apabila masyarakat
telah menyadari dan termotivasi untuk mengembangkan kemandiriannya dan menjaga kelestarian
lingkungannya. Kesadaran masyarakat tersebut akan tumbuh apabila mereka memahami pentingnya
kemandirian dan kelestarian lingkungan.
Dengan melihat contoh nyata yang telah dilakukan oleh
penyuluh kehutanan mereka termotivasi untuk melakukan kegiatan yang memiliki dampak posotif
bagi kehidupan mereka. Hasil temuan penelitian dapat di telaah bahwa termotivasinya masyarakat
untuk berubah saat ini kepada keadaan yang lebih baik karena selama ini masyarakat merasakan
kurangnya perhatian yang diberikan pihak pemerintah kabupaten kepada desa mereka. Kehadiran
penyuluh kehutanan di desa mereka menjadikan motivasi untuk lebih banyak berbuat sesuatu yang
diharapkan dapat merubah kesadaan kehidupan di desa. Dari observasi lapangan yang penulis
lakukan, tampak bahwa masyarakat yang tergabung dalam wadah kelompok tani khususnya 4 (
empat ) kelompok tani yang aktif dari 9 ( sembilan ) yang terbentuk yang ada di dusun Petuo dan
dusun Tunggul Boyok sangat termotivasi untuk melakukan berbagai aktivitas, dan mengharapkan
adanya dukungan atau motivasi pihak luar untuk merubah keadaan mereka. Mereka berusaha terus
untuk perbaikan kehidupan melalui aktivitas pertanian dalam arti yang luas, meskipun masih berada
pada tahap awal. Pada sisi lain , masyarakat memilki sikap dan pandangan yang sangat terbuka
terhadap informasi baru yang berhubungan dengan perbaikan taraf hidup masyarakat, seperti
keterbukaan mereka terhadap informasi dan teknologi budidaya pertanian yang disampaikan oleh
penyuluh kehutanan. Masyarakat desa dapat menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan orang
luar sebai contoh dengan penyuluh kehutanan, sepanjang pihak luar yang memberikan motivasi dan
menyampaikan informasi kepada mereka memegang prinsip kesetaraan, tidak menggurui dengan
hanya berceramah, menyampaikan pengetahuan dan keterampilan praktis yang siap diterapkan,
menghargai adat budaya yang ada di dalam kehidupan masyarakat.




2. Peran Penyuluh Kehutanan Dalam Memfasilitasi Masyarakat

           Peran penyuluh kehutanan sebagai fasilitator terwujud pula dalam upaya pengadaan
bantuan bibit karet unggul PB 260 dan BPM 24 dari kabupaten di awal awal masa tugasnya. Peran
lainnya seperti menampung dan memasarkan hasil madu alam yang dipanen masyarakat anggota
kelompok tani. Sehingga madu yang dulunya hampir tidak bernilai ekonomi di desa ini, sekarang
sudah merupakan tambahan penghasilan di samping hasil karet dan padi masyarakat. Penyuluh
kehutanan yang ada di desa Tunggul Boyok ini juga mengusahakan kemudahan bagi masyarakat
dalam memasarkan karet dan gaharu yang telah dikembangkan sekarang ini. Dalam menjalankan
tugas sebagai fasilitaor yang menjadi perantara dan memberikan kemudahan pelayanan bagi
masyarakat serta pengembangan kemandirian masyarakat melalui peningkatan pengetahuan,
keterampilan dan pendapatan ekonomi tentunya seorang penyuluh harus memiliki beberapa sikap
yang dapat menjadikan uapaya memfasilitasi masyarakat berjalan dengan baik. Berdasarkan
wawancara dan observasi penulis di lapangan pada bulan Pebruari 2013, peran penyuluh kehutanan
di desa Tunggul Boyok ini sebagai fasilitator yang memfasilitasi kepentingan masyarakat dan atau
kelompok tani yang dibentuk dan di binanya sudah mulai menunjukkan keberhasilan.
Sebagai
indikatornya adalah telah terbentuknya kelompok tani dengan anggota kelompok yang memiliki
keterampilan dan pengetahuan praktis tentang budidaya tanaman gaharu dan karet. Kelompok
Masyarakat Produktif Mandiri ( KMKM ) berbasis kehutanan dan adanya penyuluh kehutanan
swadaya masyarakat. Dari penelusuran melalui wawancara yang dilakukan, di desa ini sudah ada
pula penyuluh kehutanan swadaya masyarakat yang merupakan hasil pengkaderan dari penyuluh
kehutanan.


3. Peran Penyuluh Kehutanan Dalam Pendampingan Masyarakat

Peran pendampingan merupakan peran yang harus dapat dilaksanakan oleh seorang
penyuluh kehutanan. Dalam peran pendampingan ini artinya seorang penyuluh harus duduk
bersama masyarakat, memecahkan serta memberikan jalan keluar yang sesuai dengan permasalahan
yang dihadapi masyarakat. Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada
penulis diatas, dan sesuai dengan pendapat Najiati yang telah di uraikan tentang pendampingan,
pelaksanaan tugas pendampingan penyuluh kehutanan di desa Tunggul Boyok ini tampaknya
terlaksana dengan baik. Penyuluh kehutanan di desa Tunggul Boyok dalam pelaksanaan tugas
pendampingannya dalam rangka pemberdayaan masyarakat, melakukan pendampingan melalui
pelatihan langsung dalam kelompok tani yang sudah dibentuk sebelumnya. Materi yang
diprioritaskan disesuaikan dengan potensi dan kebutuhan yang ada di masyarakat setempat. Dalam
pelaksanaan pelatihan dan pendampingan tersebut dilakukan secara bertahap sesuai dengan
kemampuan kelompok masyarakat dan terus menerus. Dampaknya adalah terjadi peningkatan
kapasitas masyarakat, kompetensi masyarakat dengan bertambahnya pengetahuan masyarakat desa.
Tidak hanya sampai di situ saja, penyuluh kehutanan yang bertugas di desa ini mendatangkan
instansi teknis yang relevan bagi keperluan masyarakat sasaran penyuluhan. Masyarakat sudah
diberi kesempatan untuk mengikuti pelatihan – pelatihan dan penyuluhan yang disampaikan oleh
instansi dan personil yang kompeten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar