Media Penyuluhan Kehutanan adalah alat dan atau bahan yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan kehutanan
A.Prinsip Materi Penyuluhan
1.
Materi penyuluhan kehutanan harus memenuhi prinsip :
a. Telah terbukti kebenarannya baik melalui analisis oleh para ahli
maupun telah teruji
b. Mempunyai manfaat yang besar bagi pelaku utama, pelaku usaha dan
sasaran antara
c. Disusun secara
sistematis dan sederhana agar mudah dipahami oleh pelaku utama, pelaku usaha, dan sasaran antara
d. Bersifat praktis
supaya dapat diterapkan oleh pelaku utama, pelaku usaha, dan sasaran antara
e. Merupakan
teknologi yang dianjurkan yang disesuaikan kondisi setempat, kemampuan
pembiayaan, dan sarana-prasarana yang tersedia.
2. Materi penyuluhan harus
disesuaikan dengan kebijakan dan program pemerintah serta menunjang kegiatan
peningkatan usaha di bidang kehutanan.
B. Unsur dan Substansi Penyuluhan
1. Materi penyuluhan kehutanan
berisi unsur :
a. pengembangan sumber daya manusia
b. peningkatan modal sosial budaya
c. ilmu pengetahuan dan teknologi
d. informasi
e. ekonomi
f. manajemen
g. hokum
· Pengembangan sumber
daya manusia yang dimaksud pada butir a antara lain peningkatan semangat,
wawasan, kecerdasan, keterampilan serta ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
mengembangkan jiwa kewirausahaan dan membentuk kepribadian yang mandiri. Peningkatan modal sosial budaya sebagaimana
dimaksud pada butir b antara lain untuk mengembangkan kondisi sosial dan
kesadaran kultural dengan memperhatikan adat setempat sehingga meningkatkan
partisipasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan melalui pembentukan
kelompok, gabungan kelompok/asosiasi, manajemen, kepemimpinan, akses modal dan
akses informasi.
· Ilmu pengetahuan dan
teknologi sebagaimana dimaksud pada butir c berkaitan dengan upaya peningkatan
produktivitas, efisiensi dan efektivitas dan usaha bidang kehutanan dengan
menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan kearifan lokal. Informasi sebagaimana dimaksud pada butir d
antara lain berupa pengetahuan yang didapatkan dari proses pembelajaran,
pengalaman atau instruksi, kebijakan, inovasi, teknologi, akses modal, akses
pasar, dan informasi-informasi lain yang dapat meningkatkan kapasitas pelaku
utama, pelaku usaha dan kelompok sasaran antara.
· Ekonomi sebagaimana
dimaksud pada butir e berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya hutan yang
meliputi antara lain, modal, sarana produksi, akses potensi sumber daya,
peluang usaha, ekonomi kreatif, akses informasi pasar, serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Manajemen sebagaimana
dimaksud dalam butir f antara lain untuk meningkatkan kemampuan mengelola usaha
menuju kemandirian masyarakat.
· Hukum sebagaimana
dimaksud pada butir g antara lain pemberian informasi tentang peraturan
perundang-undangan sehingga masyarakat menyadari hak dan kewajibannya khususnya
yang berkaitan dengan bidang kehutanan. Pelestarian lingkungan
sebagaimana dimaksud dalam butir h berkaitan dengan pemahaman dan kesadaran
tentang pentingnya kelestarian sumber daya hutan sebagai sistem penyangga
kehidupan bagi kesejahteraan masyarakat.
2. Substansi Penyuluhan
a.
Materi penyuluhan kehutanan yang bersifat substantif
kegiatan pembangunan kehutanan diutamakan berupa materi kegiatan pengelolaan
hutan.
b.
Kegiatan pengelolaan hutan merupakan kegiatan mengatur
dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan, dan
hasil hutan, meliputi : Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, Pemanfaatan
hutan dan penggunaan kawasan hutan, Rehabilitasi dan reklamasi hutan, dan Perlindungan hutan dan konservasi alam.
c.
Materi penyuluhan terkait tata hutan dan penyusunan
rencana pengelolaan hutan antara lain : pemetaan sederhana secara partisipatif,
mengenal tata batas kawasan hutan, penataan kawasan hutan, ijin pinjam pakai
kawasan hutan, dan lain-lain.
d.
Materi penyuluhan terkait pemanfaatan hutan dan
penggunaan kawasan hutan antara lain : pemanfaatan hasil hutan kayu,
pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (resin, lebah madu, getah-getahan, rotan,
bambu, dan lain-lain), pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata (ekowisata-
ekotourism), teknologi mikrohidro, sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK),
sistem pengelolaan hutan lestari (SPHL)/sustainable forest management (SFM),
dan lain-lain.
e.
Materi penyuluhan terkait rehabilitasi dan reklamasi
hutan antara lain : pembibitan, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman
kehutanan, pola rehabilitasi, konservasi tanah dan air, agroforestry,
silvopasteur, silvofishery, rehabilitasi kawasan mangrove, hutan
kemasyarakatan, hutan desa, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), dan lain-
lain.f. Materi penyuluhan terkait perlindungan hutan dan konservasi alam antara
lain : pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, model desa konservasi
(MDK), pemanfaatan dan penangkaran tumbuhan dan satwa liar, jenis-jenis
tumbuhan dan satwa yang dilindungi, fungsi kawasan konservasi, dan lain-lain.
f.
Materi Teknologi Tertentu Teknologi tertentu yaitu teknologi
yang diperkirakan dapat merusak lingkungan hidup, mengganggu kesehatan dan
ketentraman batin masyarakat, serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi
pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat. Materi penyuluhan kehutanan dari hasil teknologi
tertentu antara lain : kegiatan eksplorasi, pemanfaatan invasive alien species
(IAS), mikroba, materi genetik import, hasil rekayasa genetik dan biodiversity
lainnya yang belum pernah dimanfaatkan serta penerapan teknologi pengendalian
hama penyakit. Materi penyuluhan
kehutanan yang
bersumber pada hasil penerapan teknologi tersebut di atas harus mendapat
rekomendasi dari Kepala Badan yang bertanggung jawab di bidang penelitian dan
pengembangan kehutanan atas nama Menteri Kehutanan.
· Pemilihan materi penyuluhan kehutanan didasarkan pada
beberapa faktor, yaitu : • Keadaan wilayah sasaran; • Kebijakan dan program
pemerintah; • Keadaan sosial ekonomi dan budaya; • Perilaku, pendidikan,
pengetahuan dan keterampilan sasaran. Materi penyuluhan kehutanan disusun oleh
Institusi Penyelenggara Penyuluhan Kehutanan dan atau Penyuluh Kehutanan
berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan kepentingan pelaku utama, pelaku
usaha dan sasaran antara.
· Materi penyuluhan kehutanan disusun oleh Institusi Penyelenggara
Penyuluhan Kehutanan dan atau Penyuluh Kehutanan berdasarkan hasil identifikasi
kebutuhan dan kepentingan pelaku utama, pelaku usaha dan sasaran antara.
Penyuluh kehutanan memilih dan menetapkan metode penyuluhan yang paling tepat
untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada kelompok sasaran penyuluhan.
· Materi penyuluhan
kehutanan disajikan dalam bentuk :
• Media cetak , antara lain :
leaflet, brosur, booklet, buku, folder, poster, baliho. • Media elektronik,
antara lain radio spot, film, tayangan televisi, sandiwara radio, iklan layanan
masyarakat, cyber extention.
·
Ø Tonjolkan gambar-gambar atau hal-hal yang Kesederhanaan
penting Semua unsur yang membentuk media harus
Keseimbangan Øsaja
ditempatkan MenonjolkanØsedemikian rupa sehingga seimbang, tidak berat sebelah. dengan membedakan warna, pusat perhatian bentuk, ukuran, tekstur dari hal-hal atau
benda yang ingin ditonjolkan dari unsur lain yang Kesatuan atau keserasian (harmony) dariØmembentuk media tersebut. unsur-unsur yang Irama (rhythme) yangØmembentuk suatu media. memperlihatkan atau menunjukkan
aliran atau gerakan dari unsur-unsur yang membentuk suatu media.
·
Media cetak adalah media
komunikasi yang menggunakan bahan dasar kertas ,kain, lembaran plastik dan
lain-lain. Unsur-unsur media adalah tulisan (teks), gambar atau keduanya.
Dibuat untuk membantu penyuluh/fasilitator melakukan komunikasi interpersonal
saat pelatihan atau kegiatan kelompok. Media cetak juga bisa berguna sebagai
bahan referensi (bahan bacaan). Atau instruksional untuk menyampaikan teknologi
baru dan cara-cara melakukan sesuatu (leaflet, brosur, buklet). Bisa juga
berupa keprihatinan dan peringatan,serta mengkampanyekan suatu isu (poster).
Dan menjadi media ekspresi dan karya personal (poster, gambar, kartun, komik).
Leaflet /Folder/Brosur
Merupakan
media berbentuk selembar kertas yang diberi gambar dan tulisan (biasanya lebih
banyak tulisan) pada kedua sisi kertas serta dilipat sehingga berukuran kecil
dan praktis dibawa. Biasanya ukuran A4 dilipat tiga. Media ini berisikan suatu
gagasan langsung ke pokok persoalannya dan memaparkan cara melakukan tindakan secara tegas. Leaflet yang banyak kita temui
biasanya bersifat memberikan langkah-langkah untuk melakukan sesuatu
(instruksional). Leaflet sangat efektif untuk menyampaikan pesan yang singkat
dan padat.
Booklet
Buku
berukuran kecil (setengah kuarto) dan tipis, tidak lebih dari 30 halaman
bolak-balik, yang berisi tulisan dan gambargambar. buklet merupakan perpaduan
antara leaflet/brosur dengan buku atau sebuah buku dengan format (ukuran) kecil
seperti leaflet. Struktur isinya seperti buku (ada pendahuluan, isi, penutup)
hanya saja cara penyajian isinya jauh lebih singkat daripada sebuah buku
BALIHO
Baliho
adalah media informasi yang dipasang di tempat terbuka,di tempat-tempat
strategus seperti jalan raya.baliho dibuat dalam ukuran besar,menggunakan bahan
dari papan triplek dan cat pewarna.biasanya berukuran antara 4,6,8 kali
lembaran triplek.pada umumnya berisi informasi mengenai sesuata,penawaran suatu
produk dan lain-lain yang dilengkapi dengan gambar.
Efektifitas
foto sangat tergantung pada Kelemahan: kualitas gambar, alur Seri foto tidak cerita dan keterangan foto. dapat digunakan secara masal, kecuali
dibuat/disajikan dalam bentuk Memerlukan
album yang dilengkapi plastic display foto yang diperbesar. Mudah
Relatif mahal dibanding media visual lainnya. kedap udara. lepas dan hilang
Media penyuluhan
Selebaran/pamflet
bentuk cetakan yang berupa selembar
kertas bergambar dengan tulisan, atau tulisan saja yang dicetak hanya pada satu
sisi kertas. Materi yang dituangkan ke dalam media ini berupa pengumuman/
pemberitahuan informasi tentang sesuatu hal yang baru atau tentang suatu
kegiatan. menumbuhkan kesadaran dan
minat Tujuannya sasaran, membangun opini
(kesan). mampu menjangkau Keunggulan banyak orang dan mampu membentuk opini
masyarakat. Kelemahan harus dicetak
dalam jumlah besar, dan isi tidak dapat atau kurang mendalam
·
POSTER
berisi
informasi, Keunggulan brosur/bokklet yang lengkap, dapat dibaca utuh atau sebagi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar