Selasa, 12 November 2013

MEDIA PENYULUHAN KEHUTANAN


           
Media Penyuluhan Kehutanan adalah alat dan atau bahan yang digunakan dalam kegiatan penyuluhan kehutanan
A.Prinsip Materi Penyuluhan

1.   Materi penyuluhan kehutanan harus memenuhi prinsip :

   a. Telah terbukti kebenarannya baik melalui analisis oleh para ahli maupun telah teruji
   b. Mempunyai manfaat yang besar bagi pelaku utama, pelaku usaha dan sasaran antara
   c. Disusun secara sistematis dan sederhana agar mudah dipahami oleh pelaku utama,   pelaku usaha, dan sasaran antara
   d. Bersifat praktis supaya dapat diterapkan oleh pelaku utama, pelaku usaha, dan sasaran antara
   e. Merupakan teknologi yang dianjurkan yang disesuaikan kondisi setempat, kemampuan pembiayaan, dan sarana-prasarana yang tersedia.

2. Materi penyuluhan harus disesuaikan dengan kebijakan dan program pemerintah serta menunjang kegiatan peningkatan usaha di bidang kehutanan.

B. Unsur dan Substansi Penyuluhan

1. Materi penyuluhan kehutanan berisi unsur :
a. pengembangan sumber daya manusia
b. peningkatan modal sosial budaya
c. ilmu pengetahuan dan teknologi
d. informasi
e. ekonomi
f. manajemen
g. hokum
h. pelestarian lingkungan.

            ·  Pengembangan sumber daya manusia yang dimaksud pada butir a antara lain peningkatan semangat, wawasan, kecerdasan, keterampilan serta ilmu pengetahuan dan teknologi untuk mengembangkan jiwa kewirausahaan dan membentuk kepribadian yang žmandiri. Peningkatan modal sosial budaya sebagaimana dimaksud pada butir b antara lain untuk mengembangkan kondisi sosial dan kesadaran kultural dengan memperhatikan adat setempat sehingga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan kehutanan melalui pembentukan kelompok, gabungan kelompok/asosiasi, manajemen, kepemimpinan, akses modal dan akses informasi.
            ·  Ilmu pengetahuan dan teknologi sebagaimana dimaksud pada butir c berkaitan dengan upaya peningkatan produktivitas, efisiensi dan efektivitas dan usaha bidang kehutanan dengan menerapkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memperhatikan žkearifan lokal. Informasi sebagaimana dimaksud pada butir d antara lain berupa pengetahuan yang didapatkan dari proses pembelajaran, pengalaman atau instruksi, kebijakan, inovasi, teknologi, akses modal, akses pasar, dan informasi-informasi lain yang dapat meningkatkan kapasitas pelaku utama, pelaku usaha dan kelompok sasaran antara.
            ·  Ekonomi sebagaimana dimaksud pada butir e berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya hutan yang meliputi antara lain, modal, sarana produksi, akses potensi sumber daya, peluang usaha, ekonomi kreatif, akses informasi pasar, serta untuk žmeningkatkan kesejahteraan masyarakat. Manajemen sebagaimana dimaksud dalam butir f antara lain untuk meningkatkan kemampuan mengelola usaha menuju kemandirian masyarakat.

            ·  Hukum sebagaimana dimaksud pada butir g antara lain pemberian informasi tentang peraturan perundang-undangan sehingga masyarakat menyadari hak dan kewajibannya khususnya yang berkaitan dengan bidang kehutanan.  Pelestarian lingkungan sebagaimana dimaksud dalam butir h berkaitan dengan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya kelestarian sumber daya hutan sebagai sistem penyangga kehidupan bagi kesejahteraan masyarakat.  

2. Substansi Penyuluhan

a.       Materi penyuluhan kehutanan yang bersifat substantif kegiatan pembangunan kehutanan diutamakan berupa materi kegiatan pengelolaan hutan.
b.      Kegiatan pengelolaan hutan merupakan kegiatan mengatur dan mengurus segala sesuatu yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan, dan hasil hutan, meliputi : Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan, Pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan, Rehabilitasi dan reklamasi hutan, dan  Perlindungan hutan dan konservasi alam.
c.       Materi penyuluhan terkait tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan antara lain : pemetaan sederhana secara partisipatif, mengenal tata batas kawasan hutan, penataan kawasan hutan, ijin pinjam pakai kawasan hutan, dan lain-lain.
d.      Materi penyuluhan terkait pemanfaatan hutan dan penggunaan kawasan hutan antara lain : pemanfaatan hasil hutan kayu, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (resin, lebah madu, getah-getahan, rotan, bambu, dan lain-lain), pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata (ekowisata- ekotourism), teknologi mikrohidro, sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), sistem pengelolaan hutan lestari (SPHL)/sustainable forest management (SFM), dan lain-lain.
e.       Materi penyuluhan terkait rehabilitasi dan reklamasi hutan antara lain : pembibitan, penanaman dan pemeliharaan pohon/tanaman kehutanan, pola rehabilitasi, konservasi tanah dan air, agroforestry, silvopasteur, silvofishery, rehabilitasi kawasan mangrove, hutan kemasyarakatan, hutan desa, pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), dan lain- lain.f. Materi penyuluhan terkait perlindungan hutan dan konservasi alam antara lain : pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, model desa konservasi (MDK), pemanfaatan dan penangkaran tumbuhan dan satwa liar, jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi, fungsi kawasan konservasi, dan lain-lain.
f.       Materi Teknologi Tertentu  Teknologiž tertentu yaitu teknologi yang diperkirakan dapat merusak lingkungan hidup, mengganggu kesehatan dan ketentraman batin masyarakat, serta dapat menimbulkan kerugian ekonomi bagi pelaku utama, pelaku usaha dan masyarakat.  Materi penyuluhanž kehutanan dari hasil teknologi tertentu antara lain : kegiatan eksplorasi, pemanfaatan invasive alien species (IAS), mikroba, materi genetik import, hasil rekayasa genetik dan biodiversity lainnya yang belum pernah dimanfaatkan serta penerapan teknologi pengendalian hama penyakit.  Materi penyuluhan kehutanan yangž bersumber pada hasil penerapan teknologi tersebut di atas harus mendapat rekomendasi dari Kepala Badan yang bertanggung jawab di bidang penelitian dan pengembangan kehutanan atas nama Menteri Kehutanan.

            · Pemilihan materi penyuluhan kehutanan didasarkan pada beberapa faktor, yaitu : • Keadaan wilayah sasaran; • Kebijakan dan program pemerintah; • Keadaan sosial ekonomi dan budaya; • Perilaku, pendidikan, pengetahuan dan keterampilan sasaran. Materi penyuluhan kehutanan disusun oleh Institusi Penyelenggara Penyuluhan Kehutanan dan atau Penyuluh Kehutanan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan kepentingan pelaku utama, pelaku usaha dan sasaran antara.

            · Materi penyuluhan kehutanan disusun oleh Institusi Penyelenggara Penyuluhan Kehutanan dan atau Penyuluh Kehutanan berdasarkan hasil identifikasi kebutuhan dan kepentingan pelaku utama, pelaku usaha dan sasaran antara. Penyuluh kehutanan memilih dan menetapkan metode penyuluhan yang paling tepat untuk menyampaikan materi penyuluhan kepada kelompok sasaran penyuluhan.
           
            ·  Materi penyuluhan kehutanan disajikan dalam bentuk :

• Media cetak , antara lain : leaflet, brosur, booklet, buku, folder, poster, baliho. • Media elektronik, antara lain radio spot, film, tayangan televisi, sandiwara radio, iklan layanan masyarakat, cyber extention.

·  Ø  Tonjolkan gambar-gambar atau hal-hal yang Kesederhanaan  penting  Semua unsur yang membentuk media harus Keseimbangan Øsaja ditempatkan  MenonjolkanØsedemikian rupa sehingga seimbang, tidak berat sebelah.  dengan membedakan warna, pusat perhatian  bentuk, ukuran, tekstur dari hal-hal atau benda yang ingin ditonjolkan dari unsur lain yang  Kesatuan atau keserasian (harmony) dariØmembentuk media tersebut. unsur-unsur yang  Irama (rhythme) yangØmembentuk suatu media. memperlihatkan atau menunjukkan aliran atau gerakan dari unsur-unsur yang membentuk suatu media.

·          Media cetak adalah media komunikasi yang menggunakan bahan dasar kertas ,kain, lembaran plastik dan lain-lain. Unsur-unsur media adalah tulisan (teks), gambar atau keduanya. Dibuat untuk membantu penyuluh/fasilitator melakukan komunikasi interpersonal saat pelatihan atau kegiatan kelompok. Media cetak juga bisa berguna sebagai bahan referensi (bahan bacaan). Atau instruksional untuk menyampaikan teknologi baru dan cara-cara melakukan sesuatu (leaflet, brosur, buklet). Bisa juga berupa keprihatinan dan peringatan,serta mengkampanyekan suatu isu (poster). Dan menjadi media ekspresi dan karya personal (poster, gambar, kartun, komik).

Leaflet /Folder/Brosur

            Merupakan media berbentuk selembar kertas yang diberi gambar dan tulisan (biasanya lebih banyak tulisan) pada kedua sisi kertas serta dilipat sehingga berukuran kecil dan praktis dibawa. Biasanya ukuran A4 dilipat tiga. Media ini berisikan suatu gagasan langsung ke pokok persoalannya dan memaparkan cara melakukan žtindakan secara tegas. Leaflet yang banyak kita temui biasanya bersifat memberikan langkah-langkah untuk melakukan sesuatu (instruksional). Leaflet sangat efektif untuk menyampaikan pesan yang singkat dan padat.

Booklet

            Buku berukuran kecil (setengah kuarto) dan tipis, tidak lebih dari 30 halaman bolak-balik, yang berisi tulisan dan gambargambar. buklet merupakan perpaduan antara leaflet/brosur dengan buku atau sebuah buku dengan format (ukuran) kecil seperti leaflet. Struktur isinya seperti buku (ada pendahuluan, isi, penutup) hanya saja cara penyajian isinya jauh lebih singkat daripada sebuah buku

BALIHO

            Baliho adalah media informasi yang dipasang di tempat terbuka,di tempat-tempat strategus seperti jalan raya.baliho dibuat dalam ukuran besar,menggunakan bahan dari papan triplek dan cat pewarna.biasanya berukuran antara 4,6,8 kali lembaran triplek.pada umumnya berisi informasi mengenai sesuata,penawaran suatu produk dan lain-lain yang dilengkapi dengan gambar.

            Efektifitas foto sangat tergantung pada Kelemahan:  kualitas gambar, alur  Seri foto tidak cerita dan keterangan foto.  dapat digunakan secara masal, kecuali dibuat/disajikan dalam bentuk  Memerlukan album yang dilengkapi plastic display foto yang diperbesar.   Mudah Relatif mahal dibanding media visual lainnya. kedap udara.  lepas dan hilang

Media penyuluhan

            Selebaran/pamflet  bentuk cetakan yang berupa selembar kertas bergambar dengan tulisan, atau tulisan saja yang dicetak hanya pada satu sisi kertas. Materi yang dituangkan ke dalam media ini berupa pengumuman/ pemberitahuan informasi tentang sesuatu hal yang baru atau tentang suatu kegiatan.  menumbuhkan kesadaran dan minat Tujuannya  sasaran, membangun opini (kesan).  mampu menjangkau Keunggulan  banyak orang dan mampu membentuk opini masyarakat. Kelemahan  harus dicetak dalam jumlah besar, dan isi tidak dapat atau kurang mendalam

·  POSTER
berisi informasi, Keunggulan brosur/bokklet  yang lengkap, dapat dibaca utuh atau sebagi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar